Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern

Kepala Seksi Pemerintahan

Seksi Tata Pemerintahan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan koordinasi, evaluasi dan pelaporan, pelaksanaan administrasi dinas, serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan Desa dan/atau Kelurahan bidang tata pemerintahan yang meliputi penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, pengkoordinasian penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, serta pengkoordinasian penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.